REBO WEKASAN: TRADISI MASYARAKAT JAWA DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT ISLAM
Oleh: Khamdan, M.Pd
Penulis adalah guru SDN Slerok 4 dan penikmat dunia filsafat
Dalam lanskap kebudayaan Jawa, praktik Rebo Wekasan masih hidup hingga hari ini. Setiap Rabu terakhir bulan Safar, masyarakat di pesantren, desa, hingga perkotaan melakukan rangkaian ritual. Ada yang mandi tolak bala, shalat sunnah hajat, membaca doa Da’watun Najat, hingga membuat bubur Sura dan Abang Putih. Bagi sebagian kalangan, ini adalah bid’ah. Bagi sebagian lain, ini adalah kearifan lokal yang Islami. Persoalannya bukan sekadar "boleh atau tidak". Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana tradisi ini dibaca dalam kacamata filsafat Islam? Apakah ia bertentangan dengan tauhid, atau justru merupakan manifestasi tauhid yang berbudaya?
Tulisan ini berupaya membedah Rebo Wekasan bukan untuk memvonis, melainkan untuk memahami melalui tiga lensa: ontologi, epistemologi, dan aksiologi Islam.
Rebo Wekasan berasal dari kata Arab al-Arba’ yang memiliki arti Rabu dan al-Akhir yang berarti terakhir. Tradisi ini meyakini bahwa pada Rabu terakhir bulan Safar, Allah menurunkan 320.000 bala’ ke bumi. Untuk menolaknya, masyarakat melakukan amaliyah khusus.
Secara historis, tradisi ini tidak ditemukan dalam hadits shahih. Ia muncul dalam kitab-kitab amalan Nusantara seperti Kanzun Najah was Surur karya Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Ali al-Qudsi dan Al-Jawahirul Khams karya Syekh Yusuf bin Ismail an-Nabhani. Dua ulama ini hidup di abad 19 dan karya mereka menjadi rujukan utama pesantren di Jawa.
Namun menolak genealogi bukan berarti menolak makna. Dalam antropologi, Clifford Geertz menyebut ritual sebagai "cerita yang diperagakan". Rebo Wekasan adalah narasi kolektif masyarakat Jawa tentang relasi manusia dengan waktu, bencana, dan Tuhan. Simbol air untuk mensucikan, angka empat rakaat shalat untuk keseimbangan, dan sedekah makanan sebagai redistribusi sosial.
Pertanyaan ontologisnya, apakah "bala’" benar-benar turun pada hari itu? Filsafat Islam, khususnya Asy’ariyah dan Maturidiyah, memahami bahwa segala sesuatu terjadi atas qadha dan qadar Allah. Waktu tidak memiliki kekuatan dzatiyah. Hari Rabu tidak bisa mencelakai dan tidak bisa memberi manfaat. Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menegaskan, "Janganlah engkau menyandarkan kejadian kepada waktu, karena waktu adalah makhluk". Dari sini, ulama yang kritis terhadap Rebo Wekasan beralasan, meyakini ada hari sial adalah bentuk tathayyur yang dilarang Nabi.
Namun di sisi lain, ulama Nusantara membaca berbeda. Mereka tidak meyakini hari itu "menentukan". Mereka meyakini, pada hari itu kita dianjurkan berikhtiar spiritual lebih. Ini bukan fatalisme, melainkan tafa’ul atau optimisme. Sama seperti anjuran memperbanyak ibadah di sepuluh malam terakhir Ramadhan. Bukankah malam itu tidak "otomatis" lebih baik tanpa amal kita?
Dengan demikian, ontologi Rebo Wekasan bukanlah pengkultusan hari, melainkan pengagungan Tuhan di momen tertentu. Ini selaras dengan tiga prinsip. Pertama, al-ayyam zharfun lil a’mal, hari adalah wadah bagi amal. Masalah epistemologi menyiratkan dari mana kita tahu kebenaran amalan ini? Jika acuannya hanya Al-Qur’an dan Hadits shahih secara literal, maka Rebo Wekasan tidak punya sandaran. Tidak ada perintah Nabi untuk shalat empat rakaat di Rabu akhir Safar.
Di sinilah peran epistemologi fiqih Nusantara. Ulama seperti KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ma’shum Lasem menggunakan tiga instrumen. Al-‘Urf, adat yang tidak bertentangan dengan nash. Selama ritual tidak mengandung syirik, maka adat bisa menjadi pertimbangan hukum. Rebo Wekasan isinya dzikir, shalat, sedekah, baca Qur’an. Semua ma’mur bih.
Kedua, Saddudz Dzari’ah, atau menutup pintu kerusakan. Masyarakat Jawa rawan pesimisme di bulan Safar karena mitos "Safar bulan sial". Daripada mereka ke dukun, lebih baik disalurkan ke masjid dengan doa dan shalat.
Dan ketiga, istihsan dan maslahah, tujuannya adalah kemaslahatan psikologis dan sosial. Ritual kolektif menurunkan kecemasan, menguatkan solidaritas, dan mengingatkan pada kematian.
Ibnu Taimiyah sendiri membolehkan amal yang tidak ada dalil khusus selama tidak bertentangan dengan dalil umum. Dan dalil umum memerintahkan kita, berdzikirlah, berdoalah, bertobatlah. Rebo Wekasan adalah salah satu bentuknya.
Nilai paling tinggi dalam Islam adalah tauhid. Apakah Rebo Wekasan merusak tauhid? Jika pelakunya meyakini bahwa air doa itu "otomatis" menolak bala tanpa Allah, maka itu syirik. Tapi jika ia meyakini, air ini hanya sebab, yang menolak bala hanya Allah, maka itu tauhid rububiyah.
Dalam filsafat Islam, tubuh dan jiwa tidak dipisahkan. Ibn Sina dan al-Farabi menekankan pentingnya simbol untuk mendidik jiwa. Manusia Jawa adalah manusia simbolik. Ia tidak cukup hanya "berpikir", ia butuh "merasakan" lewat mandi, lewat bubur bersama, lewat doa berjamaah.
Tazkiyatun Nafs, mandi dan tobat adalah pembersihan diri. Ini psikoterapi spiritual. Tadhammun Ijtima’I, sedekah bubur dan makanan menciptakan jaringan solidaritas. Si kaya memberi, si miskin menerima dengan martabat. Dan tadzkir bil Maut, mengingat bahwa hidup penuh ujian. Bulan Safar menjadi momentum muhasabah, bukan pesimisme.
Tentu ada kritik yang perlu dijawab agar tradisi ini tidak melenceng. Pertama, kritik dalil. Jangan mengklaim ini "sunnah Nabi". Cukup katakan, "Ini tradisi baik, mubah, dan bernilai ibadah jika niatnya karena Allah". Kedua kritik komersialisasi. Jangan sampai ada "jasa doa Rebo Wekasan lima ratus ribu". Ini mereduksi spiritualitas menjadi transaksi. Dan ketiga, kritik eksklusivisme. Jangan memaksa yang tidak ikut sebagai "tidak iman". Islam menghargai perbedaan.
Rekonstruksinya, jadikan Rebo Wekasan sebagai "Sekolah Tauhid Praktis". Isinya kajian tentang qadar, ceramah tentang sabar menghadapi ujian, dan bakti sosial. Dengan begitu substansi Islamnya menguat, simbol Jawanya tetap terjaga.
Filsafat Islam mengajarkan bahwa kebenaran bersifat universal, tetapi pengungkapan kebenaran bersifat lokal. Islam datang bukan untuk menghapus budaya, tetapi untuk menauhidkan budaya. Rebo Wekasan adalah contoh akulturasi yang sukses. Ia mengambil kerangka waktu dari kalender Hijriah, mengisinya dengan substansi ibadah Islam, dan membungkusnya dengan bahasa simbol Jawa. Selama tiga pilar ini dijaga, niat karena Allah, isi sesuai syariat, dan tidak meyakini kekuatan selain Allah, maka tradisi ini bukan bid’ah dhalalah, melainkan bid’ah hasanah dalam ranah ‘adat.
Sebagaimana kata KH. Abdurrahman Wahid, "Islam tidak perlu dijawakan, Jawa perlu diislamkan". Rebo Wekasan adalah salah satu bukti proses "pengislaman" itu berjalan dengan damai, tanpa kekerasan epistemik. Tugas kita hari ini bukan membatalkan tradisi, tetapi menambalnya dengan ilmu. Agar generasi berikutnya tidak hanya ikut-ikutan, tetapi paham: untuk apa ia mandi, untuk siapa ia berdoa, dan kepada siapa ia berserah. Wallahu a’lam bish shawab.